jacksondwj.com

jacksondwj.com – Bareskrim Polri menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menetapkan Sihol Situngkir (SS) sebagai tersangka yang memperoleh keuntungan dari program magang palsu ke Jerman, dikenal sebagai Ferienjob.

Selama pemeriksaan intensif yang berlangsung selama 9 jam pada tanggal 3 April, penyidik Bareskrim memperoleh pengakuan dari SS terkait perannya dalam program tersebut.

SS, yang menjabat sebagai Guru Besar Universitas Jambi, mengakui telah menerima keuntungan finansial sejumlah Rp48 juta yang dianggap sebagai bayaran atas layanan narasumber dalam program Ferienjob.

Atas permintaan dari Mina Mulia, SS terlibat dalam menyosialisasikan program Ferienjob di berbagai kampus, termasuk Universitas Negeri Jakarta. Kredibilitasnya sebagai Guru Besar disebut menjadi alasan utama pemilihannya sebagai narasumber.

Dalam sesi tanya jawab, SS dihadapkan pada 48 pertanyaan yang menguraikan detail tentang program Ferienjob dan tingkat partisipasinya dalam program tersebut.

SS menegaskan bahwa ia tidak pernah menyatakan Ferienjob sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Kemendikbud Ristek.

Investigasi Bareskrim mengungkap bahwa ada total 1.047 mahasiswa yang terlibat dalam program magang ilegal ini dan dikirim ke Jerman.

Selain SS, terdapat empat individu lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, di mana dua di antaranya diketahui masih berada di Jerman.

Para tersangka dihadapkan pada ancaman hukum sesuai dengan Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia.

Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus TPPO yang melibatkan program magang Ferienjob. Penyidikan menghasilkan penahanan lima tersangka dan pengungkapan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal ini. Tindakan penegakan hukum ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga negara dari praktik eksploitasi berkedok peluang pekerjaan di luar negeri.