jacksondwj.com

jacksondwj.com – Dalam insiden tragis yang terjadi di Bandung, BTM, seorang anak berumur empat tahun, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Dalam rangkaian peristiwa yang menyedihkan ini, anak tersebut tidak hanya dianiaya tetapi juga dipaksa mengonsumsi tramadol, sebuah zat terlarang, oleh Mulyadi, berusia 31 tahun, yang juga dikenal dengan sebutan Ujang atau Ubro. Perbuatan ini terjadi saat sang anak dibawa bekerja mengemudi angkutan kota oleh ayah tirinya.

Konfirmasi dari Kepolisian Mengenai Keterlibatan Narkotika

Pernyataan Otoritas Kepolisian Tentang Penyalahgunaan Obat:

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Komisaris Besar Kusworo Wibowo, memastikan bahwa korban telah diberikan tramadol oleh tersangka. Laporan ini diberikan pada tanggal 7 April 2023, di mana diketahui bahwa tersangka sering memperoleh kopi yang dicampur dengan tramadol dan membiarkan anak tirinya ikut mengkonsumsinya. Komisaris Besar Kusworo menegaskan bahwa tindakan demikian sangat tidak dapat diterima, terlebih terhadap anak yang masih berusia empat tahun.

Proses Penangkapan Pelaku

Detil Penangkapan oleh Unit Reskrim Polresta Bandung:

Unit Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap ayah tiri terduga pelaku tanpa adanya perlawanan. Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman Mulyadi yang bertempat di Kampung Pamoyanan, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka.

Gambaran Tersangka Saat Ditahan

Penampilan Tersangka Pada Waktu Penangkapan:

Saat diamankan, Mulyadi terlihat dalam kondisi lemah dan tertunduk, dengan tangan terborgol dan mengenakan pakaian tahanan. Dari ciri-ciri fisiknya yang kurus dan rambut ikal, tampak jelas ekspresi penyesalan yang mendalam.

Respons dan Keberhasilan Kepolisian dalam Menangani Kasus

Respons Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung:

Komisaris Besar Kusworo Wibowo menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus penganiayaan anak yang mengakibatkan kematian dalam waktu kurang dari 24 jam. Hal ini menunjukkan efektivitas dan komitmen aparat dalam menanggulangi kejahatan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Kasus ini menggarisbawahi urgensi penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan obat terlarang. Keberhasilan Polresta Bandung dalam menyelesaikan kasus ini dengan cepat menegaskan pentingnya respons yang cepat dan tegas dari pihak berwenang dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan.