Bank BJB akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi setelah salah satu petingginya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Kejaksaan Agung menetapkan pejabat Bank BJB tersebut sebagai bagian dari dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara.

Melalui siaran pers, manajemen Bank BJB menegaskan komitmennya untuk patuh pada proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran penyidikan. “Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” tulis manajemen dalam pernyataan tersebut.

Pihak Bank BJB juga menekankan bahwa operasional perbankan tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh status hukum individu yang sedang diproses. Mereka medusa 88 memastikan bahwa seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan dengan lancar dan sesuai standar keamanan yang berlaku.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menemukan dugaan kredit bermasalah yang diberikan oleh beberapa bank kepada Sritex, termasuk dari Bank BJB dan Bank DKI. Dalam perkembangan penyidikan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur dan konflik kepentingan saat pemberian fasilitas kredit.

Sementara proses hukum terus berjalan, publik kini menantikan transparansi lebih lanjut dari pihak bank dan aparat penegak hukum. Bank BJB menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi sektor perbankan untuk memperketat tata kelola dan manajemen risiko dalam setiap proses pemberian kredit.